PIDATO PEMBERANGKATAN JENAZAH
Tanya: Bagaimana hukumnya berpidato atau memberi sambutan, seperti terjadi di daerah saya, kalau ada pemberangkatan janazah ke pemakaman (A. Rabim, sda.)
Jawab: Upacara pemberangkatan janazah menuju ke pekuburan memang ada dalam masyarakat, sekalipun berbeda-beda. Tetapi ada persamaannya, yakni pidato sambutan. Baik atas nama keluarga maupun para takziyah. Bahkan kadang-kadang resmi dari instansi, baik dari instansi yang karyawannya meninggal tersebut atau dari instansi keluarga janazah.
Bertalian dengan janazah itu Islam hanya mengatur 4 hal, yakni memandikan, mengkafani, menshalatkan dan menguburkan janazah itu. Soal upacara pemberangkatan tidak kita dapati nash yang melarang atau menyuruh, sehingga dapat dikategorikan ke dalam perkara “maskut ‘anhu”. Artinya, diserahkan pada kita, dengan batasan jangan sampai berlebih-lebihan dan jangan sampai menjurus kepada peratapan keluarga.
Susah dalam musibah memang dibolehkan dalam Islam, tetapi jangan sampai menimbulkan sikap kurang ridha dan kurang percaya terhadap takdir. Sehingga berpidato dalam pemberangkatan janazah, baik dari keluarga atau dari wakil pentakziyah, justru hendaknya dijadikan sarana untuk mengingatkan diri akan kekuasaan Allah. Dan mengingatkan diri agar manusia selalu mempersiapkan diri dengan amal saleh. Dan jangan berkepanjangan, supaya tidak mengesampingkan sabda Nabi yang melarang menunda-nunda penguburan janazah.
Sumber : Buku tanya jawab agama jilid 2,hlm 168, penerbit Suara Muhammadiyah.
•┈•●●◎❅❀❦❖❖❀❅◎●●•┈•
Jika dirasa bermanfaat, jangan lupa dibagikan kepada yang lainnya.
